Kemudian penyediaan pendanaan jangka panjang untuk Perusahaan nasional di sektor hilirisasi, serta kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.
Adapun ketua sidang disertasi Bahlil adalah Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A, promotor sidangnya yakni Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M bersama dua ko-promotor yaitu Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E. dan Athor Subroto, Ph.D. Sementara itu, panelis penguji terdiri dari 5 orang yaitu Dr. Margaretha Hanita, S.H. M.Si., Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc. PhD., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno