HIBURAN

Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Merasa Sendiri hingga Frustasi Setelah Hukumannya Jadi 4 Tahun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pemain sinetron Ammar Zoni disebut frustasi hingga putus asa setelah hukumannya ditambah menjadi 4 tahun.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Saat ini Ammar Zoni menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait perkara narkoba.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Ammar Zoni semakin kepikiran setelah cerai dengan Irish Bella hingga mantan istrinya tersebut menikah lagi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, mengatakan, saat ini kliennya dalam kondisi frustasi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ammar Zoni merasa sudah tidak punya apa-apa lagi dalam hidupnya.

Berita Lainnya:
Sering Ikut Kampanye, Celine Evangelista Ngaku Tertarik Ikut Terjun ke Politik

“Seperti Ammar bilang ke saya, tidak ada apa-apa lagi, dan tidak punya siapa-siapa lagi, motivasi hidupnya tidak ada lagi, putus asa,” kata Jon Mathias saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/11/2024).

“Semacam frustasi hidup, dia merasa hancur, tidak ada harapan,” lanjutnya.

Semangat hidup Ammar Zoni itu seakan hilang setelah Irish Bella menikah lagi dengan pria lain. Menyelamatkan

“Ammar perlu support, dia masih punya anak dan Tuhan,” ucap Jon Mathias.

Saat ini Ammar Zoni mulai aktif di kegiatan masjid di Rutan Salemba.

Berita Lainnya:
Putin Puji Trump & Buka Pintu Dialog, NATO-Ukraina 'Kebakaran Jenggot'

Ammar Zoni bahkan menjadi humas di masjid Rutan Salemba dan mengurus semua kegiatan di sana.

Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya setelah ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 2023.

Ammar Zoni divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni.

Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya