EDUKASI
EDUKASI

Bahlil Klaim Program Doktornya Tidak Ditangguhkan UI

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons perihal gelar doktornya yang ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI). 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Bahlil mengaku belum mengetahui isi surat penangguhan kelulusan dari civitas akademika UI tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 13 November 2024. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Bahlil, surat dari UI itu bukan sebuah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” jelas Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Berita Lainnya:
IDI Banjarnegara: Edukasi Kesehatan untuk Menghadapi Musim Hujan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bahlil mengaku bahwa disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nanti resmi diwisuda oleh UI. 

“Kalau kemarin disertasi saya itu, setelah ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” tukasnya.

Gelar doktor yang diraih Bahlil akhirnya ditangguhkan pihak UI. Pemberian gelar tersebut menjadi polemik di masyarakat yang membuat UI kemudian mempertimbangkan mencabutnya.

Ditangguhkannya gelar Doktor tersebut berdasarkan rapat koordinasi dengan empat organ UI. 

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Kiai Yahya Cholil Staquf Rabu 13 November 2024.

Berita Lainnya:
Investasi IKN Pepesan Kosong, KPK Harus Periksa Jokowi

UI pun meminta maaf khususnya kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” begitu keterangan yang tertera dalam surat tersebut.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya