NASIONAL
NASIONAL

Nasib Kepengurusan Bahlil Baru Diumumkan PTUN Pekan Depan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta belum mengeluarkan putusan terkait gugatan yang diajukan oleh kader Golkar M Ilhamsyah Ainul Mattimu terkait kepengurusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Gugatan itu meminta pembatalan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Terkait perkara nomor 389/G/2024/PTUN.JKT  masih dalam proses pemeriksaan dengan agenda pembacaan gugatan, belum sampai tahap putusan,” kata Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 14 November 2024. 

Berita Lainnya:
Saudi-Iran Kian Mesra, Israel Terancam?
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Febriana menuturkan, untuk agenda putusan atas gugatan perkara terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar akan diumumkan pada Rabu, 20 November mendatang. Pengumuman akan dilakukan secara elektronik melalui e-court.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pembacaan gugatan yang akan dijadwalkan pada tanggal 20 November 2024 pada hari Rabu secara elektronik,” jelasnya. 

Berita Lainnya:
Kapolrestabes Semarang Bela Anak Buahnya Tembak Mati Siswa: Kami Bertindak Kalian Salahkan!

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI terkait  pengesahan AD/ART Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah terdaftar dalam register perkara Nomor 389/G/2024/PT.TUN.Jkt.

Gugatan atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar  dibawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia  itu dilayangkan kader Golkar Ilhamsyah Ainul Mattimu ke PTUN.

AD/ART Partai Golkar dinilai sudah dilanggar dalam perhelatan Munas XI pada 20 Agustus-21 Agustus 2024 lalu. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya