BANDA ACEH – Meikarta, salah satu investasi properti di kawasan Cikarang hingga kini tak kunjung jelas pembangunannya. Lantas seperti apa kelanjutan dari mega proyek yang mangkrak sejak 2017 itu?
Dilansir channel YouTube dari Suara, dalam beberapa tahun terakhir proyek-proyek properti di Indonesia telah menjadi buah bibir publik, menarik perhatian masyarakat dan investor.
Baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Di antaranya yang sempat viral adalah Meikarta.
Fenomena ini tentunya sudah bukan jadi hal yang mengherankan, mengingat pertemuan ekonomi yang pesat dan juga urbanisasi yang terus berlangsung di negara ini.
Mulai dari perumahan mewah, kompleks komersial, sampai proyek-proyek properti yang menjadi cerminan dari ambisi pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Tapi nih ya, di tengah gemerlap industri properti, sering banget publik disuguhi dengan berita-berita tentang proyek berhenti atau gagal mencapai tujuannya.
Salah satunya yakni proyek Meikarta.
Padahal, di awal kemunculannya pada tahun 2017, proyek prestisius senilai Rp 278 triliun ini diumumkan sebagai sebuah kota baru dan berskala internasional oleh Lippo Group.
Lokasi proyek Meikarta terbilang strategis banget, berada di sekitar wilayah Bekasi dan Cikarang yang mana ini merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
Tentunya ini memberikan potensi besar untuk pengembangan properti skala besar seperti kota baru. Terlebih pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut mendukung banget.
Nah yang bikin menggiurkannya lagi adalah pada tahun 2017 mereka itu berani jual unit apartemen dengan harga mulai dari Rp 127 juta.
Lantas kenapa sekarang nggak jelas?
Penyebab Gagal
Beberapa penyebab proyek Meikarta ini bisa dibilang gagal ada banyak faktor.
Pertama, perizinan. Meikarta tuh awalnya menyebut proyek ini mendapatkan izin 350 hektar termasuk buat proyek orange kompi.
Kemudian izinnya diperluas sampai 500 hektar. Namun rupanya proyek ini ada persoalan lain.
Deddy Mizwar selaku Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu sempat meminta Lippo Group menghentikan proyeknya karena belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi.
Pemprov Jabar kala itu cuma memberikan rekomendasi izin 84,6 hektar untuk lahan proyek Meikarta.
Hal tentu saja bisa menyebabkan keterlambatan proses pembangunan karena ketika perzinan belum tuntas proyek pembangunan bisa terhambat atau bahkan terhenti dalam waktu yang lama.
Otomatis, itu menyebabkan terjadinya penundaan dalam jadwal pembangunan, dan pada akhirnya ya ini bisa meningkatkan biaya proyek.


















































































































Komentar Terbaru