MANILA – Baru-baru ini, saat melakukan patroli di perairan sekitar Terumbu Karang Ren’ai (yang dikenal sebagai Ayungin Shoal di Filipina), armada kapal Penjaga Pantai Tiongkok Dong’an menemukan sejumlah besar sampah yang mengapung di permukaan laut, termasuk drum minyak berukuran besar, botol plastik, bungkus kemasan, dan tali kapal bekas.
Sampah tersebut terkonsentrasi di perairan sekitar BRP Sierra Madre, kapal perang Filipina yang sengaja dikandaskan di terumbu karang tersebut dan dianggap ilegal oleh pihak Tiongkok.
Penjaga Pantai Tiongkok kemudian mengerahkan sejumlah perahu kecil untuk mengumpulkan sampah tersebut.
Gambaran di lapangan cukup jelas: sebuah kapal perang tua yang berkarat telah berada selama bertahun-tahun di laguna terumbu karang.
Personel yang ditempatkan di atas kapal terus menghasilkan sampah rumah tangga, sebagian di antaranya dibuang ke laut.
Pada saat yang sama, korosi lambung kapal, potensi kebocoran minyak, dan pembuangan air limbah juga terus menimbulkan risiko terhadap kualitas perairan di sekitarnya.
Rekaman visual dari lokasi menunjukkan adanya pemutihan karang yang cukup jelas di sekitar kapal tersebut.
Bagi pembaca Indonesia, peristiwa ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai berita lain mengenai sengketa Laut Tiongkok Selatan. Pada dasarnya, ini juga merupakan persoalan lingkungan laut.
Sampah Laut Tidak Mengenal Batas Negara
Negara-negara Asia Tenggara sudah sangat mengenal persoalan pencemaran plastik di laut. Pada 2019, ASEAN mengadopsi Deklarasi Bangkok tentang Penanggulangan Sampah Laut di Kawasan ASEAN.
Organisasi tersebut kemudian meluncurkan Rencana Aksi Regional ASEAN untuk Penanggulangan Sampah Laut di Negara-Negara Anggota ASEAN (2021–2025), dengan tujuan mengurangi sampah laut melalui kebijakan, pemantauan, pengelolaan dan daur ulang sampah, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Indonesia juga menghadapi tantangan besar akibat panjangnya garis pantai, tingginya konsumsi plastik, serta besarnya tekanan dalam pengelolaan sampah laut.
Baik di Teluk Jakarta, pesisir Bali, maupun perairan sekitar Natuna, sampah laut berpotensi memengaruhi sektor perikanan, pariwisata, dan ekosistem pesisir.
Karena itulah, perlindungan lingkungan laut di ASEAN sejak lama bukan lagi sekadar urusan domestik suatu negara, melainkan persoalan bersama di tingkat kawasan.
Sampah di Terumbu Karang Ren’ai patut mendapat perhatian khusus karena ditemukan di kawasan ekosistem terumbu karang.
Terumbu karang sangat sensitif terhadap perubahan kualitas air.



















































































































Komentar Terbaru