Selasa, 18/02/2025 - 20:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE

HIBURAN

Cerita Pelarian Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Uang Habis Hingga Ditangkap Saat Makan Roti

ADVERTISEMENTS
Mari jadi Orang Tua Asuh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap polisi saat sedang menikmati roti bakar di sebuah warung, Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENTS
FKIJK Run Aceh 2025

Diketahui ia datang ke Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (13/1/2025) pagi.

Ia kabur menghindari kejaran polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana, Minggu (12/1/2025).

Selama dua hari berada di Karawang, Jawa Barat ia tidur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutamukti. 

Orang sekitar tak mengenali Nanang Gimbal, karena pelaku penusukan tersebut mengubah penampilannya dengan memotong rambutnya.

Bahkan, warga sekitar sempat menganggap Nanang Gimbal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena tidur di kuburan selam dua malam.

Hingga akhirnya, Nanang Gimbal pun ke luar dari persembunyiannya karena kelaparan.

Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani mengatakan Nanang Gimbal keluar dari tempat pemakaman pada Rabu (15/1/2025) pagi untuk mencari makanan.

Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan.

“Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan menyebar di desa sini,” ucap Aan kepada wartawan Rabu (15/1/2025).

Nanang Gimbal kabur tanpa arah dan tujuan serta tidak membawa uang banyak untuk bertahan hidup.

Berita Lainnya:
Viral, Razman Amuk Hotman Paris di Persidangan sampai Pengacara Naik Meja

Hal tersebut yang membuatnya keluar dari persembunyiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengatakan, tersangka Nanang Gimbal ditangkap saat sedang sarapan roti bakar di satu warung di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) sekira pukul 10.45 WIB.

“Tersangka sendirian di warung (saat ditangkap), sedang sarapan roti bakar,” ujar Kombes Wira Satya di Mapolda, Kamis (16/1/2025).

Wira mengaku belum mendapatkan informasi tersangka sebagai pecandu minuman keras atau alkohol.

Ia pun bakal mendalami apakah tersangka ini dalam pengaruh minuman keras atau tidak saat melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana.

“Nanti akan kami dalami, artinya ini sebagai bahan kami pendalaman tapi secara faktanya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu yang kita simpulkan bahwa perbuatan itu terjadi karena dilihat secara sinis dan si korban meludah ke arah tersangka,” imbuhnya.

Kronologis dan Motif Pembunuhan Sandy Permana

Kombes Wira Satya mengungkap kronologis dan motif pembunuhan Sandy Permana.

Sandy Permana dan Nanang Gimbal diketahui bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H 4 Nomor 20 RT 05 RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pada tahun 2019, Sandy ingin mengadakan acara pesta pernikahan dan mendirikan tenda dekat rumahnya.

Namun, kata Wira, tenda itu memasuki pekarangan rumah Nanang Gimbal dan melakukan pemotongan pohon tanpa izin.

Berita Lainnya:
Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur, Alasannya Tak Kuat Menahan Nafsu

“Tersangka tidak menegur korban, karena tersangka tahu korban sangat pemarah. Atas perbuatan korban tersebut tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban,” kata Wira.

Setelah acara itu, korban dan tersangka hubungannya tidak harmonis serta tak saling sapa ketika bertemu.

Pada tahun 2020, tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang bersebelahan dengan korban.

Lalu, Nanang Gimbal memutuskan untuk mengontrak rumah yang masih satu komplek tapi beda blok.

“Tersangka mengontrak rumah ke blok lain, namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5 Nomor 1,” jelas Wira.

Pada Oktober 2024, lanjut Wira, di lingkungannya ada kegiatan rapat untuk mengganti Ketua RT, karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang warga.

Saat itu, korban adu argumen dengan istri ketua RT 05 RW 08 Cibarusah dan sempat mengeluarkan nada tinggi.

Wira menerangkan bahwa hal itu memicu pembelaan dari tersangka kepada istri ketua RT, agar korban tidak berteriak menghadapi seorang wanita.

“Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat ‘nggak usah teriak-teriak, biasa saja’. Korban melotot dan membalas ucapan tersangka ‘lo bukan warga sini, nggak usah ikutan’,” terang Wira meniru ucapan korban dan tersangka.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi