Selasa, 18/02/2025 - 20:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE

ACEH

ORI Beri Nilai A Ke-Aceh Barat Terkait Pelayanan Publik 2024

ADVERTISEMENTS
Mari jadi Orang Tua Asuh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberi predikat tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 kepada Pemkab Aceh Barat, hal itu berhasil ditunjukkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
FKIJK Run Aceh 2025

Dengan demikian Pemkab Aceh Barat berhak mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, penghargaan tersebut di terima Pj Bupati Aceh Barat Azwardi, AP, M.Si, di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/25).

ORI mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, dengan tren positif berupa bertambahnya jumlah penyelenggara yang masuk zona hijau.

Berita Lainnya:
Pemkab Aceh Besar Komit Turunkan Angka Stunting

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona: hijau untuk nilai tinggi, kuning untuk nilai sedang, dan merah untuk nilai rendah.

Di antara penerima penghargaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat nilai 88,94 dan predikat “A”, menjadikannya salah satu penyelenggara dengan nilai tertinggi.

Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Azwardi.

Berita Lainnya:
Jelang Ramadhan, Camat Darul Imarah dan Keuchik Lamblang Manyang Bagikan Sembako Gratis

Penghargaan dari Ombudsman RI ini kata Azwardi, menjadi tolak ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, pungkasnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi