UPDATE

NASIONAL

Tak Hanya di Sidoarjo dan Tangerang, Puluhan Hektare Laut di Sumenep justru Sudah SHM

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur sempat memeriksa laporan Gema Aksi, namun pada Oktober 2024, mereka menutup laporan tersebut dengan alasan tidak ditemukan maladministrasi. Hal tersebut, menurut Marlaf memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat yang tergabung dalam Gema Aksi.

Selain itu, Gema Aksi juga mengkritik pemerintah desa yang diduga terlibat aktif dalam proses reklamasi. Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, yang dulunya menolak reklamasi saat periode pertama jabatannya, kini justru menjadi salah satu pemilik SHM dan pendukung reklamasi pantai.

Gema Aksi berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka, termasuk melalui jalur hukum, agar SHM di atas laut di Gersik Putih segera dicabut. Mereka juga meminta pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi pembiaran lebih lanjut.

“Ini menjadi bukti bahwa negara harus tegas dalam melindungi wilayah publik. Jika reklamasi terus dilakukan atas dasar SHM yang cacat hukum, akan semakin banyak ruang publik yang hilang,” pungkas Marlaf. (*)

Courtesy: Media

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Beri Komentar

Sudah punya akun anggota? Masuk di sini untuk memakai profil & avatar Anda.

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.