BANDA ACEH – Ada trend positif yang berkelanjutan dalam tata kelola 604 desa atau gampong di Aceh Besar dalam tiga tahun terakhir. Jumlah gampong yang tidak sedikit yang merupakan urutan ke-4 di Aceh setelah Aceh Utara, Pidie dan Bireun. Aceh Besar menjadi kabupaten/kota tercepat di Aceh dalam penyaluran Dana Desa. Konsekuensinya, proyek proyek gampong serta hal lainnya yang tertampung di APBG segera bisa dieksekusi sesuai tahun berjalan.
Walhasil, ketika daerah kabupaten/kota lain pengelola gampong masih berkutat dengan hasrat cairnya Dana Desa (DD), gampong gampong di Aceh Besar malah telah merealisasikan dalam bentuk proyek fisik atau non fisik yang sesuai regulasi tentunya.
Advertisements
“Salah satu kunci dari semua itu adalah pelaksanaan Rakor Gampong yang tepat waktu, karena di situ akan ada sosialisasi juknis dan juklak pengelolaan Dana Desa untuk tahun selanjutnya. Dengan cara itu, gampong gampong di Aceh Besar telah menyiapkan draft tataguna Dana Desa sebelum tahun berjalan dimulai,” kata Carbaini, Kadis PMG Aceh Besar, Rabu (29/01/2025) siang.
Menurut Carbaini, pencairan Dana Desa yang tepat waktu itu tak lepas dari kerja kolektif semua jajaran, mulai dari Keuchik dan aparatur gampong, pendamping desa, pihak kecamatan hingga jajaran DPMG selaku instansi leading sector.
Advertisements
“Kami juga mendapat mentoring atau pengarahan secara rutin dari Pak Pj Bupati Muhammad Iswanto, sehingga ritme tata kelola dan waktu yang terukur dalam pencairan Dana Desa itu senantiasa terjaga selama tiga tahun belakangan,” tandas Carbaini.
Tercatat, terhitung mulai tahun 2023 hingga tahun 2025 ini, Pemkab Aceh Besar mencatat sejarah sebagai kabupaten/kota tercepat cairnya Dana Desa. Tahun 2023, tanggal 3 Januari, Pemkab Aceh Besar telah menyalurkan Dana Desa. Sukses yang sama juga terjadi tahun 2024, saat Aceh Besar kembali mencatatkan diri sebagai kabupaten pertama di Aceh yang mencairkan Dana Desa.
Khusus tahun 2025, justru baru tanggal 15 Januari 2025 cair Dana Desa untuk tahun 2025. ‘Keterlambatan’ itu akibat regulasi dari atas atau Kepmenkeu soal Dana Desa yang lambat turun.
Untuk tahun 2025 pencairan pertama mencakup 16 gampong di tujuh kecamatan, walau pun ada 70 gampong yang diajukan. “Bahkan hingga kini sebanyak 187 gampong di Aceh Besar telah mengajukan usulan pencairan dana gampong.”
Kesiapan Aceh Besar juga mencakup gaji aparatur gampong yang tak pernah menunggak sesuai dengan kebijakan pembayaran secara triwulan.
Seperti diakui oleh Kabid yang menangani pembayaran gaji apartur gampong di DPMG Aceh Besar Mustika Arianto, pembayaran gaji aparatur itu bermuasal dari Alokasi Dana Gampong (ADG) yang diambil dari 10 persen Dana DAU.



















































































































Komentar Terbaru