BANDA ACEH -Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT. SMB milik H Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada 2024.
Dua kantor PT SMB yang digeledah tim penyidik Kejari Muba adalah yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT. SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.
“Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol,” kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.
Dituturkan Vanny, sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Antara lain fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, dan berbagai dokumen lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah tol dan potensi kerugian negara,” papar Vanny.
Terpisah, Kajari Muba Roy Riadi menyampaikan, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT. SMB.
Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.
“Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara,” tegas Roy.
Di sisi lain, penggeledahan ini juga merupakan bagian dari rangkaian langkah investigasi yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari Muba pun dipastikan terus bekerja agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatra Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Muba yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT. SMB.
































































































Beri Komentar