UPDATE

NASIONAL

Calo Casis Bintara Polri Pasang Harga Rp 550 Juta, Keluarga Buat Laporan karena Tidak Lolos

– Diduga Calo calong siswa (Casis) Polri pasang harga Rp.550 Juta, Panjar sebagai tanda jadi pengurusan sebanyak Rp. 200 Juta tahun 2022 lalu, dipanjar di Rumah Pak Jenderal di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan?.

Salah satu keluarga casis polri asal Takalar, berinisial HR mengungkapkan lolos jadi Polri uang disiapkan sebanyak Rp.550 juta dan ada panjar Rp.200 Juta sebagai tanda jadi dan dipanjar dua kali transsaksi yakni Rp.150 Juta di Bontonompo Gowa dan 50 juta di Galesong, Takalar, Sulawesi Selatan.

“Dirmhnya itu p. jendral dibontonompo ,Gowa (transaksi Rp.150 Juta-rd), waktu ambilki lagi uang 50 juta dibelakan hj.lina,” beber HR Namun tidak menjelaskan nama Jenderal yang dimaksud Siapa diwaktu saat dikonfirmasi, sabtu 22 Maret 2025 Lalu.

Namun Perjanjian Kalau tidak lulus jadi anggota polisi maka panjar dikembalikan, karena tidak lulus Panjar sebanyak 200 juta tidak dikembalikan diduga calo casis Polri tersebut sudah dilaporkan di Polrestakalar, Polda Sulsel sejak sejak September 2024.

“Saya sudah sering sekali di janji uang itu dikembalikan itupun saya sudah laporkan masih belum dikembalikan, bahkan pihak Kepolisian,” ujarnya.

Terkait laporannya bernomor. LP/B/245/IX/2024/SPKT/POLRESTAKALAR/POLDASULAWESISELATAN tentang dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 372 dan 378 terlapor berinsial HH.

S

“Ada surat tadi nabawakanka ini penyidik,.  Dua ini surat nabawa sekaligus,” ungkap HR, saat dikonfirmasi sambil meperlihatkan kedua surat tersebut, Selasa 25 Maret 2025.

Terkait casis Polri yang saat ini sedang bergulir pihak penyidik Polres Takalar belum memberikan tanggap, jadi pihak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak propam karena praktek masuk polisi merupakan tindakan yang mecoren institusi Polri.

“Kami sdh konfirmasi dgn penyidik, menunggu hasil gelar perkara, CASIS Polri, Silahkan tanya ke penyidik pak,” jelas Akp Fajar Kasi Propam Polres Takalar, meskipun kesan tidak ada tindakan untuk menindaki terlapor. Kamis (27/03/2025).

Terpisah dikonfirmasi dihari yang sama maka di Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Efendi menegaskan bahwa sudah ditindaklanjuti dan siapapun yang melanggar harus diproses hukum.

“Sdh kita tindak lanjuti.. yg pasti siapapun anggota yg bersalah baik disiplin, kode etik maupun pidana akan kita proses,” Tegas Kombes Zulham.

Sekedar diketahui bahwa yang diduga calo kasus Polri tersebut santer dikenal di lingkungan masyarakat Takalar berprofesi rentenir dan kenal kebal hukum meskipun masyarakat dan warga sekitar telah melaporkannya berkali-kali mulai dari tingkat Polsek yang ada di Takalar sampai ke ketingkat Polda Sulsel.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.