UPDATE

OPINI
OPINI

Masihkah Publik Menunggu Video Connie Bakrie?

Penulis: Tony Rosyid**

PADA 26 Desember 2024, publik Indonesia dihebohkan oleh pengakuan Connie Rahakundini Bakrie.

Connie yang merupakan pengamat militer asal Indonesia yang lama tinggal di Rusia mengaku mendapat titipan dokumen dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diantaranya adalah video.

Menurut Connie, dokumen titipan Hasto ini sangat amat penting karena berkaitan dengan skandal korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI dan keluarganya.

Siapa Presiden ke-7 RI? Joko Widodo alias Jokowi. Siapa keluarganya? Connie sempat menyinggung mantan Ibu Negara dan sejumlah anaknya.

Menurut Connie, dokumen Hasto yang di ada tangannya saat ini bisa jadi “bom waktu”. Maksudnya? Ya anda tahu. “Bom waktu” itu istilah untuk peristiwa yang jika terungkap akan seperti bom yang meledak.

Besarnya dampak dari ledakan peristiwa inilah yang kemudian dinamai dengan istilah “bom waktu”. Kapan “bom waktu” itu meledak? Hanya Hasto dan Connie yang tahu.

Dua bulan dari pengakuan Connie, tepatnya tanggal 23 Februari 2025, Connie membuat pernyataan kembali bahwa siap membongkar dokumen rahasia tentang skandal Jokowi. Syaratnya: Hasto memberikan izin kepadanya. Izin secara tertulis.

Hingga saat ini, Connie masih menyimpan dokumen rahasia itu. Setidaknya menurut mengakuan Connie. Apakah dokumen itu benar adanya?

Publik hanya menilai informasi Connie benar jika sudah terbongkar. Jika tidak terbongkar, maka pernyataan Connie dianggap bernilai nol. Alias tidak ada. Karena tidak terbukti. Sesuatu dianggap benar kalau terbukti.

Hasto sudah lebih dari tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka. Tepatnya tanggal 24 Desember 2024. Bahkan sudah melalui proses praperadilan, hingga Hasto ditahan dan disidangkan.

Hasto jadi tersangka karena dua kasus. Pertama, kasus penyuapan kepada anggota KPU. Hasto diduga menitipkan uang Rp400 juta untuk memuluskan Harun Masiku jadi anggota DPR RI.

Hasto dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harus Masiku. Harun Masiku kabur setelah jadi tersangka. Hasto dianggap telah ikut menghalangi proses perburuan terhadap Harun Masiku. Apakah hanya Hasto yang terlibat membantu Harun Masiku kabur? Anda pasti tahu jawabannya.

Setelah jadi tersangka, Hasto mengajukan gugatan ke praperadilan. Tepatnya tanggal 10 Januari 2025. Namun, tanggal 13 Februari, gugatan praperadilan Hasto ditolak.

Lalu, tanggal 17 Februari 2025, Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua. Sebelum gugatan praperadilan disidangkan, Hasto ditangkap dan ditahan KPK. Tepatnya pada 20 Februari 2025.

Kasus Hasto untuk pertama kali disidangkan di Pengadilan Tipikor tanggal 14 Maret 2025. Setelah proses panjang ini, video dan dokumen Hasto yang diakui Connie pun dipertanyakan publik. Kok belum keluar? Nunggu apa?

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.