UPDATE

EKONOMIFINANSIAL

Viral Pinjol Rupiah Cepat, Dana Cair ke Rekening tanpa Pengajuan, Korban Tetap Dipaksa Bayar Cicilan

Siapa Pemilik Rupiah Cepat?

Rupiah Cepat beroperasi di bawah naungan PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI) dan telah terdaftar serta diawasi oleh OJK sejak 2019.

Namun, mayoritas saham PT KUFI sebesar 85% dimiliki oleh Green Mobile Limited, perusahaan asing asal Hong Kong.

Sisanya, 15% saham dimiliki oleh PT Teknologi Tropis Indonesia. Adapun jajaran direksi perusahaan antara lain N. Balandina T. Siburian sebagai Direktur Utama dan Milko Hutabarat sebagai Komisaris Utama.

Hingga kini, Rupiah Cepat mengklaim telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 31,8 triliun kepada lebih dari 6,9 juta penerima dana. ***

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.