Bangkok Jadi Inspirasi, Lahirlah Kramat Tunggak
Titik terang justru datang saat Bang Ali melakukan kunjungan kerja ke Bangkok, Thailand. Di sana, ia terkesima. Praktik prostitusi tak diumbar di pinggir jalan, melainkan ditempatkan di satu kawasan resmi yang dikelola pemerintah. Inspirasi pun didapat!
Pulang dari Thailand, Bang Ali tanpa ragu memutuskan menerapkan konsep serupa di Jakarta. Langkah berani ini secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur No. Ca.7/1/13/70, tertanggal 27 April 1970.
Pemerintah DKI Jakarta kemudian memilih Kramat Tunggak, Jakarta Utara, sebagai lokasi lokalisasi. Para pejabat lokal diminta keras untuk menutup praktik prostitusi di wilayah lain Jakarta, lalu memindahkan semua PSK ke Kramat Tunggak.
Bagi Bang Ali, ini opsi paling realistis. Pemerintah tidak punya sumber daya untuk menghapus total prostitusi, apalagi memberi pekerjaan layak ribuan PSK itu.
Kramat Tunggak: Kontroversi yang tak Pernah Usai
Tentu saja, kebijakan Bang Ali ini menuai badai kritik. Dalam autobiografi lain berjudul Ali Sadikin: Membenahi Jakarta Menjadi Kota yang Manusiawi (2012), Bang Ali mengakui kebijakan lokalisasi itu dicap sebagai bentuk pembiaran eksploitasi perempuan. Ia dituding melegalkan perbuatan tercela dan justru memperkuat stigma sosial.
“Mereka mengartikan pikiran dan tindakan saya itu memperbolehkan eksploitasi manusia atas manusia, merendahkan derajat wanita dan menjauhkan kemungkinan rehabilitasi bagi wanita yang sadar,” kenang Bang Ali.
Namun, ia punya alasan kuat. Baginya, lokalisasi adalah cara untuk mempersempit ruang gerak para PSK agar lebih mudah dibina. Yang tak kalah penting, aspek kesehatan juga bisa lebih dikontrol, karena pemerintah mewajibkan pemeriksaan rutin bulanan. Pragmatis, tapi sarat pro-kontra.
Kritik tak hanya datang dari moralis. Sebagian pemuka agama menganggap Bang Ali telah melegalkan perzinahan. Namun, menariknya, ada juga ulama yang justru mendukung, asalkan kebijakan itu bertujuan menyelesaikan masalah prostitusi secara tuntas, bukan sekadar pembiaran.
Perdebatan panas soal lokalisasi ini akhirnya berakhir pada tahun 1999. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan menutup total tempat prostitusi seluas 12 hektare itu. Kramat Tunggak, yang dulunya sarang prostitusi, kini bertransformasi menjadi pusat keagamaan megah: Jakarta Islamic Center.
Lalu, bagaimana dengan IKN? Apakah sejarah akan terulang dengan cara yang berbeda? Atau pemerintah punya jurus baru untuk mengatasi masalah klasik ini? Waktu yang akan menjawab.
































































































Beri Komentar