BANDA ACEH – Penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ZA oleh Densus 88 Antiteror Polri menggegerkan publik Kota Banda Aceh. ZA, yang bertugas di Dinas Pariwisata, diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
Mantan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Illiza juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian,” ujar Illiza. “Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut.”
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pemantauan selama beberapa bulan. ZA diduga aktif terlibat dalam pendanaan dan pengelolaan dana logistik untuk salah satu organisasi teror di Aceh.
Selain ZA, seorang ASN lain berinisial MZ (40) yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh juga ditangkap di sebuah warung kopi. Berdasarkan informasi yang tersedia, kedua ASN yang ditangkap di Banda Aceh, yaitu ZA dan MZ, diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
Penangkapan keduanya merupakan hasil dari operasi Densus 88 yang telah melakukan pemantauan selama beberapa bulan. Sampai saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh anggota dan jaringannya.



















































































































Komentar Terbaru