Pagi Banda Aceh selalu tampak teduh. Masjid-masjid berdiri megah, suara azan bersahutan, dan syariat Islam terasa di setiap sudut kota. Namun, di balik citra religius itu, sebuah kenyataan pahit merayap tanpa suara. Hingga Mei 2025, tercatat 566 kasus HIV di kota ini—angka yang membuat siapa pun berpikir ulang tentang arti “kota yang bermoral”.
Di tempat yang bangga dengan julukan Serambi Mekah, HIV masih dibicarakan dengan suara lirih, seolah menyebutnya saja adalah dosa. Pemerintah lebih sering tampil di panggung kampanye “zero maksiat” dan razia moral, tetapi jarang terdengar mengumumkan program skrining massal atau edukasi seks yang menyeluruh. Seakan-akan, menjaga citra lebih penting daripada menyelamatkan nyawa.
Ironisnya, banyak warga yang lebih cepat menunjuk jari daripada mengulurkan tangan. Lelaki seks dengan lelaki (LSL), pekerja seks, dan kelompok berisiko lainnya dibungkus stigma, dianggap pembawa aib yang harus dijauhi. Padahal, di balik angka statistik itu ada wajah-wajah yang ketakutan, ada ibu rumah tangga yang tak pernah tahu suaminya terinfeksi, ada anak muda yang tertular tanpa pernah menyentuh narkoba atau prostitusi. Tetapi di mata banyak orang, HIV adalah vonis moral, bukan penyakit yang harus ditangani dengan empati dan ilmu pengetahuan.
Banda Aceh bisa menertibkan cara berpakaian warganya dalam semalam, tapi untuk membuka diskusi publik yang jujur soal kesehatan reproduksi? Itu masih dianggap tabu. Edukasi seks hanya disentuh di seminar tertutup, dengan bahasa berputar-putar. Sementara itu, virus ini bekerja dengan sabar, menembus celah-celah keangkuhan moral dan kebisuan publik.
Namun, ini bukan kisah yang harus berakhir muram. Solusinya ada—jika berani dijalankan. Pemerintah perlu membuka pintu lebar untuk skrining gratis tanpa stigma di puskesmas, rumah sakit, kampus, bahkan tempat kerja. Edukasi kesehatan reproduksi harus masuk sekolah dan pengajian remaja, disampaikan oleh tenaga kesehatan bersama tokoh agama dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai Islam dan adat Aceh. ODHA perlu didampingi, bukan diasingkan. Dan tokoh agama, bukannya menjadi hakim, harus menjadi jembatan yang menyampaikan pesan kasih sayang, tanggung jawab, dan pencegahan sesuai ajaran agama.
Jika dibiarkan berlarut, HIV di Banda Aceh berpotensi menjadi bom waktu kesehatan masyarakat. Penularan akan terus bergerak diam-diam, menjangkau populasi yang selama ini dianggap “aman” karena minim pengetahuan tentang pencegahan. Angka infeksi baru akan meningkat, membebani layanan kesehatan dengan biaya pengobatan jangka panjang yang tidak murah, dan menggerus anggaran yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan lain. Stigma yang tidak terkikis akan membuat banyak orang enggan memeriksakan diri hingga terlambat, memperbesar risiko kematian dini.

















































































































