JAKARTA – Polemik kebijakan impor beras kembali mencuat. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengungkapkan sekitar 100 ribu ton beras sisa impor yang masih menumpuk di gudang mitra Bulog sudah mengalami penurunan mutu dan terancam dibuang. Jika benar, potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
“Itu berasnya sudah tidak karuan. Hitungan saya, disposal tahun ini bisa lebih dari 100 ribu ton. Kalau 100 ribu ton saja, negara rugi Rp1,2 triliun. Pemerintah harus hati-hati,” tegas Andreas dalam Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, beras yang kini rusak merupakan sisa impor tahun lalu, sebagian besar masuk ke Indonesia pada Februari 2024. Artinya, stok tersebut sudah lebih dari setahun tersimpan di gudang. Bahkan jika dihitung sejak masih berada di negara asal, usia beras itu bisa hampir dua tahun. “Kondisi begitu sudah sangat tidak layak konsumsi,” jelasnya.
Andreas menilai akar masalah terletak pada manajemen impor dan distribusi yang tidak sinkron dengan kebutuhan nyata di lapangan. Akibatnya, stok beras berlimpah di gudang, namun mutu terus menurun karena terlambat disalurkan. Ia juga menyebut ada dua sumber utama beras yang berpotensi menjadi disposal: sisa impor berumur lebih dari setahun, serta beras serapan dalam negeri dengan skema any quality.
Meski masih bisa dialihkan untuk pakan ternak atau bahan baku etanol, Andreas menegaskan bahwa tujuan awal cadangan beras pemerintah adalah menjamin pangan rakyat, bukan untuk dibuang atau dialihkan ke sektor lain.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani sebelumnya mengonfirmasi masih ada sisa impor beras tahun lalu yang belum tersalurkan. Dari total cadangan beras pemerintah sebesar 3,9 juta ton, sebanyak 2,8 juta ton berasal dari dalam negeri, dan sekitar 1,1 juta ton merupakan sisa impor 2024.
Menurut Rizal, Bulog kini berupaya menyalurkan sisa stok impor tersebut melalui program bantuan pangan beras dan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). “Beras dalam negeri ada 2,8 juta ton, sisanya dari impor tahun lalu. Itu yang sekarang kita salurkan lewat bantuan pangan dan SPHP,” ujarnya di Kemenko Pangan, Rabu (13/8/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang kritik terhadap kebijakan impor beras yang dinilai serampangan. Alih-alih memperkuat produksi petani dalam negeri, kebijakan impor justru menimbulkan beban baru: cadangan menumpuk, kualitas menurun, dan APBN terancam merugi triliunan rupiah.


















































































































Komentar Terbaru