Menurutnya, Tim Pencari Fakta Independen dapat bekerja secara objektif untuk mengungkap penyebab kerusuhan dan potensi penunggang gelap dalam aksi unjuk rasa itu.
“Ketiga, Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara obyektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi,” ucap Benny.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama lima lembaga HAM nasional membentuk Tim Independen Pencari Fakta bersama Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Benny memastikan DPR akan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan fakta mengenai kasus-kasus yang terjadi buntut rangkaian demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.
“DPR akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen” imbuhnya






























































































Beri Komentar