BANDA ACEH – Hingga pertengahan September 2025, Pemerintah Aceh belum juga mengumumkan penetapan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Padahal, informasi tersebut sudah lama ditunggu para honorer yang diusulkan melalui jalur kepegawaian.
Sementara itu, di sejumlah daerah lain, peserta bahkan sudah mulai mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN masing-masing. Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH dijadwalkan berakhir pada 22 September 2025. Dengan demikian, hanya tersisa dua hari kerja sebelum memasuki akhir pekan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan calon PPPK Paruh Waktu Aceh. Mereka mengaku khawatir terhambat dalam proses pengangkatan karena belum adanya kepastian dan kejelasan informasi dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
“Sejujurnya kami sangat cemas, karena waktu yang tersisa sangat singkat. Daerah lain sudah sampai tahap pengisian DRH, sementara kami di Aceh bahkan belum tahu kapan pengumuman alokasi akan disampaikan. Kami berharap BKA lebih transparan, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan honorer,” ujar salah seorang calon PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya, Rabu (17/9/2025).
Para honorer menilai, lambatnya informasi dari pemerintah daerah memberi kesan minimnya transparansi dalam proses ini. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan potensi keterlambatan yang dapat berdampak pada kelancaran tahapan seleksi berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kepegawaian Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu tersebut. Meskipun demikian, BKA melalui media sosial resmi telah merilis informasi yang mengimbau agar calon PPPK Paruh Waktu untuk segera mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk di-upload saat DRH dibuka nantinya.
















































































































Komentar Terbaru