UPDATE

NASIONAL

Aneh! Jubir Yaqut Bantah Ada Pertemuan di Maktour, Pemilik Travel Haji Malah Membenarkan

Adapun KPK telah memeriksa Fuad Hasan Masyhur, pemilik agensi perjalanan haji dan umrah Maktour, pada Kamis, 28 Agustus 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024. 

Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyelidikan KPK terkait pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan. Fuad Hasan juga telah dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus ini.

KPK juga berpeluang memeriksa lagi Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi ini. “Pihak-pihak mana lagi yang dibutuhkan keterangannya, nanti tentu akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Budi belum bisa memerinci waktu pemeriksaan selanjutnya untuk Yaqut. Biasanya, permintaan keterangan tergantung dari aba-aba penyidik. Selain memeriksa Yaqut, KPK terus mencari keterangan untuk mendalami kasus ini dari saksi lain. Penyidik segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban. “Nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa,” sebut Budi.

Adapun masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.