“Penegakan hukum jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Harus diusut sampai ke aktor intelektual dan jaringan pendananya, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya menegaskan.
KPK Ungkap Tambang Emas Produksi 3 Kg per Hari
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan adanya tambang emas ilegal di kawasan yang berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan tambang tersebut menghasilkan hingga 3 kilogram emas setiap hari.
“Temuan ini berawal dari laporan pembakaran basecamp milik warga negara China. Setelah dicek, tambang itu ternyata bisa produksi tiga kilogram emas per hari,” ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).
Dian juga menambahkan, beberapa pekerja di lokasi tidak dapat berbahasa Indonesia, memperkuat dugaan keterlibatan WNA dalam kegiatan ilegal tersebut.
Banyak pengusaha juga diminta data bukan melalui surat melainkan WA mengaku dari Satgasus 13 KPK.
Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Dengan munculnya sejumlah indikasi keterlibatan asing di sektor pertambangan ilegal, publik menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan izin tambang, terutama di wilayah strategis seperti NTB dan Kalimantan Barat.
Penguatan koordinasi lintas lembaga antara KPK, ESDM, Kepolisian, dan Imigrasi dinilai krusial agar praktik eksploitasi sumber daya alam oleh pihak asing tidak semakin meluas.
“Indonesia tidak boleh menjadi ladang eksploitasi bagi kepentingan ekonomi asing. Kedaulatan sumber daya alam harus dijaga dengan tegas,” tutup Lalu.***

















































































































