Oleh: Agung Nugroho1
KEGADUHAN isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Joko Widodo alias Jokowi seharusnya dapat diselesaikan secara jernih dan proporsional.
Namun situasi menjadi lebih kompleks ketika muncul dugaan penunjukan pihak lain, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai aktor di balik isu tersebut.
Di titik inilah persoalan tidak lagi semata administratif, melainkan menyentuh dimensi etika kepemimpinan dan psikologi sosial seorang figur publik.
Dalam perspektif psikologi sosial, respons semacam ini dapat dibaca sebagai mekanisme defensif, khususnya projection.
Teori ini menjelaskan kecenderungan individu mengalihkan tekanan, kecemasan, atau masalah personal kepada pihak lain ketika merasa terancam secara simbolik.
Bagi seorang mantan presiden, tuduhan terhadap integritas personal bukan sekadar kritik biasa, melainkan ancaman terhadap identitas diri dan warisan Politik yang telah dibangun bertahun-tahun.
Selain proyeksi, terdapat pula gejala self-serving bias, yakni kecenderungan mempertahankan citra diri dengan menempatkan diri sebagai korban situasi, sementara sumber masalah dipersepsikan berasal dari luar.
Dalam konteks ini, narasi tentang “serangan politik” lebih mudah diterima secara psikologis dibandingkan menghadapi isu secara langsung dan terbuka.
Padahal, bagi publik, sikap defensif justru menimbulkan pertanyaan lanjutan dan memperlebar ruang spekulasi.
Psikologi kekuasaan juga mencatat bahwa individu yang lama berada dalam posisi dominan rentan mengalami apa yang disebut authority blind spot, yakni berkurangnya sensitivitas terhadap dampak ucapan dan gestur politiknya.
Ketika kekuasaan sudah tidak lagi di tangan, sisa otoritas simbolik tetap melekat, dan setiap pernyataan mantan presiden memiliki resonansi luas. Di sinilah kehati-hatian seharusnya menjadi standar utama.
Menyeret nama SBY dalam pusaran isu yang tidak ia lontarkan berpotensi dibaca publik sebagai bentuk displacement, pengalihan emosi dan tekanan ke objek yang relatif aman secara politik.
SBY tidak sedang berkontestasi, tidak menguasai arena kekuasaan, dan relatif pasif di ruang politik praktis. Dalam teori psikologi sosial, sasaran semacam ini kerap menjadi objek pengalihan karena minim risiko balasan langsung.
Masalahnya, pendekatan psikologis yang mungkin terasa “aman” secara personal justru berbahaya secara sosial. Ia menciptakan kegaduhan baru, memicu polarisasi, dan menggerus kepercayaan publik terhadap figur yang seharusnya menjadi teladan pascakekuasaan.
- Direktur Jakarta Institute[↩]

















































































































Komentar Terbaru