Bagi Indonesia dan negara-negara non-blok lainnya, perjuangan Iran adalah peringatan keras. Kedaulatan nasional harus dilindungi dengan ketahanan ekonomi, kemandirian strategis, dan kemampuan untuk melawan perang informasi. Karena dalam sistem internasional yang didominasi oleh satu kekuatan adidaya, setiap negara yang menolak subordinasi akan menghadapi harga yang harus dibayar.
Politik luar negeri Indonesia bersandar pada prinsip “Bebas-Aktif” yang dicetuskan Mohammad Hatta melalui pidato “Mendayung di antara Dua Karang” pada tahun 1948. Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan manapun dan turut berpartisipasi dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Disaat negara besar melakukan invasi terhadap negara berdaulat, Indonesia harus berperan sebagai mediator jujur yang berpijak pada hukum internasional dan piagam PBB. Indonesia tidak memihak demi kepentingan politik praktis, tapi wajib bersikap tegas dan mengutuk pelanggaran integritas wilayah kedaulatan sebuah negara, baik yang dilakukan oleh Amerika, Rusia ataupun Cina.
Indonesia harus memastikan bahwa tatanan dunia tetap berdasarkan oleh kemerdekaan, kebebasan dan keadilan sosial. Bukan atas kekuatan militer semata.***


















































































































Komentar Terbaru