UPDATE

PERTANIAN

Jabatan Fungsional P2HP Perkuat Daya Saing Produk Perikanan

BANDA ACEH – Jabatan fungsional di bidang Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan/P2HP) memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu, nilai tambah, serta daya saing produk perikanan nasional, khususnya pada sektor hilir pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Cut Sri Haswirna, S.Pi., M.Si, saat ini menjabat sebagai PMHKP Ahli Madya yang menjelaskan bahwa jabatan fungsional P2HP merupakan posisi aparatur sipil negara (ASN) berbasis keahlian yang berfokus pada pembinaan mutu produk, pengolahan hasil perikanan, hingga pengembangan akses pasar bagi pelaku usaha perikanan.

Menurutnya, peran jabatan fungsional berada dalam pembinaan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, dengan tugas utama memastikan produk perikanan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

“Pejabat fungsional P2HP memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap unit pengolahan ikan, memastikan penerapan standar mutu, serta mendorong peningkatan nilai ekonomi produk agar mampu bersaing di pasar domestik maupun ekspor,” ujar Cut Sri Haswirna, Rabu (25/02/2026).

Ia menjelaskan, beberapa jabatan fungsional yang berkaitan langsung dengan P2HP di antaranya Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PMHKP) yang berfokus pada jaminan mutu dan keamanan pangan, serta Analis Pasar Hasil Perikanan (APHP) yang berperan dalam analisis pasar dan strategi pemasaran produk perikanan.

Selain itu, pejabat fungsional juga berperan aktif dalam pendampingan pelaku usaha dan UMKM pengolahan ikan, penguatan standar produksi, hingga penyusunan rekomendasi teknis untuk pengembangan produk unggulan daerah.

Lebih lanjut, Cut Sri Haswirna menyampaikan bahwa sistem jabatan fungsional menerapkan jenjang karier berbasis kompetensi dan angka kredit, mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya hingga Ahli Utama. Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan kegiatan teknis, pengembangan profesi, serta kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas sektor kelautan dan perikanan.

Menurutnya, di tingkat daerah keberadaan pejabat fungsional P2HP menjadi ujung tombak dalam mendorong peningkatan kualitas produk perikanan lokal sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

“Dengan penguatan peran jabatan fungsional ini, diharapkan produk perikanan Indonesia semakin kompetitif dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pelaku usaha maupun daerah penghasil perikanan,” tutupnya. []

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.