BANDA ACEH – Ahli digital forensik Rismon Sianipar bersama pengacaranya, Jahmada Girsang mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026).Rismon tiba di rumah Jokowi sekitar pukul 17.11 WIB dengan menaiki mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi L 1281 CBH.
Setelah turun dari kendaraan, Rismon langsung masuk ke dalam rumah Jokowi.
Sebelum datang ke rumah Jokowi, Rismon mengakui kalau ijazah Presiden ke-7 RI itu asli.
Bakal Dicap Pengkhianat
Selepas bertemu Jokowi, Rismon mengakui telah membuat kesalahan dalam menyebut ijazah Jokowi.
Salah satu kesalahan itu adalah, soal emboss di ijazah Jokowi.
Ia pun mengakui kesalahan ini akan membuat ia menerima dampak yang tidak mengenakkan.
“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri, karena saya harus jujur menyatakan temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian,” kata Rismon.
Bawa Oleh-oleh
Pertemuan ahli digital forensik Rismon Sianipar dengan Mantan Presiden Jokowi di Solo berlangsung dengan nuansa simbolis.
Rismon bahkan membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol itikad baik dalam upaya menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
Rismon datang bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, ke kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait polemik ijazah yang sebelumnya ia persoalkan.
“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” kata Rismon dikutip dari TribunSolo.
Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Dalam pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi.
Kesimpulan ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang sempat ia sampaikan dalam persidangan.
“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ungkap Rismon.
Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah melakukan penelitian lanjutan dengan metode berbeda dari sebelumnya.
“Hasil penemuan baru saya menyatakan bahwa memang ada itu watermark dan emboss yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat pada saat gelar perkara khusus,” jelasnya.






























































































Beri Komentar