Namun demikian nasionalisasi Selat Malaka ditolak mentah-mentah oleh Singapura.
Sebab ekonomi Singapura bergantung pada arus bebas kapal melalui jalur tersebut.
Singapura berpendapat bahwa selat adalah jalur internasional dan semua kapal memiliki hak untuk transit bebas.
Berikut LINK dokumen lengkap berkas CIA terhadap pemantauan sengketa Selat Malaka di tahun 1974
Diketahui Selat Malaka yang dimiliki oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura belakangan ini menjadi sorotan.
Posisi strategis Selat Malaka kembali disorot setelah Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ide penerapan tarif di selat yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Samudra Pasifik itu.
Namun demikian Purbaya menyebut bahwa hal itu sulit karena selat tersebut dimiliki oleh tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge ya. Sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujarnya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Selat Malaka memang selat yang jauh lebih strategis ketimbang Selat Hormuz.
Pasalnya selat ini bukan hanya sebagai lalu lintas perdagangan minyak dan gas namun juga bahan semikonduktor, logam tanah jarang, bahan baku industri, dan barang jadi yang menjadi fondasi rantai pasok dunia modern.
Sehingga selat sepanjang 800 kilometer ini mengalirkan 25 hingga 40 persen dari total perdagangan maritim global, dengan nilai barang menembus 3,5 triliun dolar AS setiap tahunnya


















































































































Komentar Terbaru