“PLTG Ladong harus menjadi prioritas revitalisasi. Aceh memiliki sumber gas dan infrastruktur yang dapat mendukung pembangkit ini beroperasi maksimal. Jika diaktifkan secara optimal, PLTG Ladong bisa menjadi salah satu tulang punggung ketahanan energi Aceh,” katanya.
Selain PLTG Ladong, Aceh juga memiliki sejumlah pembangkit lain yang selama ini menopang sistem kelistrikan daerah, seperti PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, serta sejumlah pembangkit energi air skala kecil dan menengah. Berdasarkan berbagai rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan, Aceh bahkan memiliki potensi tambahan ratusan MW dari sektor energi hidro, panas bumi, dan gas alam.
Tuanku Muhammad menilai penguatan pembangkit lokal sangat penting karena kebutuhan listrik Aceh diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan industri, rumah sakit, sektor pendidikan, dan investasi baru di berbagai daerah.
“Kalau Aceh terus bergantung penuh pada sistem luar tanpa memperkuat pembangkit sendiri, maka kita akan terus menghadapi ketidakpastian energi. Dampaknya bukan hanya pemadaman listrik, tetapi juga kerugian ekonomi yang besar, terganggunya pelayanan publik, dan menurunnya kepercayaan investor,” tegasnya.
Komisi III DPRK Banda Aceh, lanjutnya, mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat untuk segera menyusun roadmap ketahanan energi daerah yang fokus pada penguatan pembangkit lokal, optimalisasi aset energi yang sudah ada, serta pembangunan sistem kelistrikan Aceh yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Tuanku Muhammad. []
















































































































