BANDA ACEH – Akademisi sekaligus pengamat Dr. Abdullah Sumrahadi mengungkapkan bahwa lima kelompok konglomerasi terbesar di Indonesia diduga kuat menguasai sekitar 40 persen dari total perputaran bisnis di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).Dalam sebuah podcast yang tayang baru-baru ini, ia membongkar bahwa gurita kekayaan raksasa di tingkat regional tersebut tumbuh subur dari hasil pengerukan sumber daya alam (SDA) milik bumi Nusantara yang dikuras selama berpuluh-puluh tahun, seperti perkebunan sawit, batu bara, hingga nikel.
Abdullah menegaskan bahwa kekuatan ekonomi raksasa yang ia sebut sebagai ‘The Big Five’ ini mencerminkan adanya masalah serius berupa menumpuknya kekayaan negara hanya pada segelintir elite bisnis. Akibatnya, manfaat ekonomi dari melimpahnya hasil bumi Indonesia belum bisa dinikmati secara adil dan merata oleh rakyat kecil.
Pola Modal Berputar Lewat Perusahaan Cangkang Singapura
Dalam analisisnya, Abdullah mengungkap pola tersembunyi di mana sebagian besar keuntungan dari hasil mengeruk kekayaan alam di Tanah Air tidak diputar kembali di dalam negeri. Modal tersebut sengaja dialihkan terlebih dahulu ke luar negeri melalui perusahaan cangkang, terutama di Singapura.
“Uang itu didapatkan dari operasi bisnis di Indonesia. Kemudian disisihkan dan ditransfer kepada perusahaan cangkang di luar negeri atau shell companies, di Singapura umumnya. Dari sana kemudian dimanifestasikan modal itu dengan sedemikian rupa, dan akhirnya dibawa pulang balik ke Indonesia dalam wujud investasi asing,” papar dosen President University itu.
Mekanisme ini dinilai sengaja dimanfaatkan untuk mengaburkan asal-usul modal asli Indonesia agar sulit dilacak oleh publik. Aturan ketat mengenai kerahasiaan data yurisdiksi di Singapura membuat pergerakan uang raksasa para taipan ini seolah-olah tidak tersentuh hukum.
Tembok Kerahasiaan Data dan Kedekatan dengan Kekuasaan
Abdullah juga menyoroti bagaimana pemerintah Singapura menutup rapat informasi krusial mengenai aliran dana tersebut. Hal ini diperparah dengan belum adanya perjanjian keterbukaan data yang mengikat antara Indonesia dan Singapura untuk melacak aset-aset tersebut.
“Nama, siapa, berapa, itu disembunyikan datanya. Sampai hari ini juga perjanjian kita dengan Singapura untuk urusan itu kan tidak ada,” lanjutnya.
Guna mengatasi kebocoran kekayaan negara ini, ia mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan perjanjian resmi (ratifikasi) pertukaran data keuangan dengan negara tetangga agar aliran dana menjadi transparan. Meski demikian, ia mengaku pesimistis kebijakan berani ini akan direalisasikan dalam waktu dekat.

















































































































Komentar Terbaru