BMKG mengingatkan kondisi tersebut dapat membahayakan aktivitas pelayaran, terutama bagi perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal feri yang beroperasi di wilayah perairan Aceh.
Di sisi lain, hasil pemantauan titik panas pada 26 Juni 2026 mendeteksi lima titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang. Dua titik berada di Kabupaten Aceh Selatan, satu titik di Kabupaten Aceh Tenggara, dan dua titik lainnya terpantau di Kota Subulussalam. []






























































































Beri Komentar