Bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rempang adalah peringatan. Jangan sampai pemerintahan sekarang hanya mewarisi proyek, tetapi juga mewarisi ketidakpastian hukum, konflik agraria, dan luka sosial yang belum diselesaikan.
Ombudsman sudah memberi rekomendasi. Instansi terkait sudah berkomitmen menindaklanjutinya dalam 30 hari. Tapi sampai hari ini, implementasinya masih dipertanyakan. Perwakilan warga yang datang ke Ombudsman pada Agustus 2024 bahkan mendapat pernyataan: “Sampai sekarang kami tidak tahu apa yang sudah mereka lakukan”.
Ini adalah ujian bagi pemerintahan Prabowo, apakah akan meneruskan pola lama, di mana narasi investasi mendahului kepastian hukum, atau memperbaiki tata kelola dengan keberanian yang lebih nyata.
Hentikan Perang Simbol yang Dangkal
Demokrasi tidak membutuhkan perang simbol yang dangkal. Demokrasi membutuhkan kritik yang menolong rakyat. Jika PDIP ingin mengoreksi Jokowi, koreksilah warisan kebijakannya. Jika PSI ingin membela Jokowi, jawablah dengan data dan realisasi. Jika Presiden Prabowo ingin berbeda, selesaikan Rempang dengan kepastian hukum, keterbukaan, dan keadilan sosial!
Sebab rakyat tidak hidup dari simbol politik. Rakyat hidup dari tanah, rumah, pekerjaan, kepastian hukum, dan rasa aman yang diberikan negara.
Rempang-Galang adalah pengingat bahwa jabatan adalah titipan, dan pertanggungjawaban moral adalah harga yang harus dibayar oleh setiap pemimpin, bahkan setelah masa jabatannya berakhir.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)































































































Beri Komentar