UPDATE

DUNIA
INTERNASIONAL

Jika Pecah Perang Turki-Israel, Militer Siapa Lebih Unggul?

Jadi, Siapa yang Lebih Kuat?

Jika ukurannya adalah kekuatan militer konvensional secara keseluruhan, data GFP 2026 menempatkan Turki di atas Israel. Turki unggul dalam personel, jumlah pesawat secara keseluruhan, kekuatan darat, armada laut, sumber daya alam, keuangan, dan logistik. 

Tetapi jika pertanyaannya adalah siapa yang memiliki kekuatan udara yang lebih terkonsentrasi untuk operasi tempur, Israel memiliki sejumlah keunggulan penting. Jumlah pesawat tempur Israel lebih banyak, yakni 239 berbanding 201, ditambah keunggulan pada pesawat serang khusus dan tanker udara. 

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Perbedaan tersebut menjadi penting ketika melihat ketegangan terbaru di kawasan. Hubungan Israel dan Turki saat ini juga menghadapi titik sensitif, terutama terkait Suriah. Pada 18-19 Agustus 2026, Israel melancarkan serangan udara terhadap pangkalan Abu al-Duhur di dekat Aleppo setelah muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan pengerahan pasukan Turki di pangkalan tersebut. Turki mengecam serangan itu, sementara Amerika Serikat mendorong mekanisme komunikasi untuk mencegah bentrokan antara ketiga negara.

Karena itu, angka GFP lebih tepat dibaca sebagai peta kapasitas militer, bukan kalkulator kemenangan. Turki memiliki keunggulan dalam skala dan kedalaman sumber daya, sementara Israel memiliki kemampuan tempur udara yang sangat kuat. Dalam konflik nyata, faktor seperti kualitas personel, teknologi, intelijen, doktrin, pengalaman tempur, sistem pertahanan udara, industri pertahanan, aliansi dan tujuan operasi akan sangat menentukan.

Dengan kata lain, Turki lebih besar sebagai kekuatan militer konvensional, tetapi Israel tetap merupakan kekuatan yang sangat berbahaya dalam operasi berintensitas tinggi, khususnya melalui kekuatan udara dan kemampuan tempurnya.

Faktor Pakta Makkah

Perbandingan antara Israel dan Turki menjadi lebih menarik jika memperhitungkan Pakta Pertahanan Bersama Makkah (Makkah Joint Defence Agreement) yang ditandatangani Turki, Arab Saudi, dan Pakistan pada 7 Agustus 2026.

Pakta tersebut menyepakati prinsip bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu dari tiga negara akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya. Kesepakatan itu juga mendorong pembentukan mekanisme koordinasi Politik dan militer tingkat tinggi, latihan bersama di darat, laut, udara dan siber, serta kerja sama dalam sistem nirawak, peperangan elektronik, kecerdasan buatan, hingga pengembangan dan produksi industri pertahanan. 

Dengan demikian, apabila pakta tersebut benar-benar diterapkan dalam sebuah konflik, Turki tidak akan berdiri sendirian. Kekuatan militernya dapat memperoleh dukungan Pakistan dan Arab Saudi sesuai mekanisme yang disepakati.

image_print

1 2 3 4 5

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.