“Penegakan hukum harus mampu mengungkap jaringan, pola operasional, serta pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam ekosistem judi online,” ucapnya.
Komisi I DPR pada awal 2025 juga menyoroti masih maraknya iklan dan tautan judi online di berbagai platform media sosial.
Kondisi tersebut menunjukkan pemberantasan judi online masih menghadapi tantangan, meski pemerintah telah melakukan berbagai langkah penindakan.
Dalam konteks itu, hasil kerja Panja Judi Online menjadi penting untuk diketahui publik. Masyarakat setidaknya perlu mendapatkan informasi mengenai rekomendasi yang telah dihasilkan, evaluasi terhadap kebijakan pemerintah, maupun tindak lanjut terhadap kementerian dan lembaga terkait.
Pada akhirnya, persoalan yang mengemuka bukan semata soal siapa yang namanya muncul dalam perkara judi online.
Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah setiap informasi yang terungkap dalam proses hukum benar-benar ditindaklanjuti secara objektif.
Jika seseorang disebut dalam dokumen perkara, proses hukum harus mampu memberikan jawaban apakah yang bersangkutan telah diperiksa, didalami keterangannya, atau berdasarkan bukti yang ada memang tidak memiliki keterkaitan pidana.
Prinsip yang sama berlaku terhadap kerja lembaga legislatif. Panja yang dibentuk untuk mengawasi persoalan judi online semestinya menghasilkan rekomendasi yang jelas, terukur, dan dapat diketahui publik.
Pemberantasan judi online membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan berbasis bukti. Prinsip tersebut berlaku bagi siapa pun, termasuk ketika nama seorang mantan pejabat negara muncul dalam dokumen perkara.
Dengan demikian, fakta persidangan tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam berkas perkara. Setiap informasi yang relevan harus ditelusuri, diuji, dan dijelaskan berdasarkan mekanisme hukum.
Sebab, ukuran keseriusan negara dalam memberantas judi online bukan hanya berapa banyak situs yang diblokir atau pelaku yang ditangkap, tetapi seberapa jauh jaringan dan pihak-pihak yang berperan di dalamnya mampu dibongkar secara terbuka dan adil.
“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada orang yang kebal hukum,” tuntas Hari































































































Beri Komentar