Nusron juga pernah menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk yang tengah diproses KPK.
Follow the Money Jadi Kunci
Abraham menilai penyidik KPK memiliki ruang yang besar untuk membongkar perkara dengan menelusuri aliran uang atau follow the money.
Menurut dia, keterangan para tersangka serta barang bukti yang telah disita seharusnya dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui siapa pemberi, penerima, perantara, hingga tujuan akhir aliran dana.
“KPK itu sangat mudah untuk melihat follow the money-nya. Ke mana saja uang itu mengalir. Mudah sekali,” pungkas Abraham.
Pernyataan tersebut membuat sorotan terhadap kasus ini tidak lagi semata-mata berkutat pada delapan tersangka. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana KPK akan menarik benang merah dari aliran uang dan hubungan para tersangka dengan pejabat di tingkat kementerian.
Di sisi lain, Nusron hingga kini masih menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Kementerian ATR/BPN sebelumnya membantah kabar bahwa Nusron mengundurkan diri dari jabatan menteri dan menyatakan pelayanan pertanahan tetap berjalan.
Dengan status Nusron yang belum menjadi tersangka, keputusan mengenai keberlanjutan posisinya di kabinet tetap merupakan kewenangan Presiden. Namun, derasnya desakan dari berbagai pihak membuat kasus HGB Summarecon kini berkembang menjadi ujian bukan hanya bagi KPK dalam membongkar perkara, tetapi juga bagi Prabowo dalam menentukan langkah terhadap pejabat yang kementeriannya sedang berada dalam pusaran penyidikan.
Pada titik inilah publik menunggu dua hal: sejauh mana KPK berani menelusuri aliran uang hingga ke titik terakhir, dan bagaimana Presiden Prabowo merespons tekanan agar pucuk pimpinan kementerian ikut dimintai pertanggungjawaban secara Politik maupun administratif































































































Beri Komentar