BANDA ACEH – Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, menyatakan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden, Prabowo Subianto memiliki ruang untuk menentukan penggantinya sesuai mekanisme konstitusi.
Syahganda bahkan menyatakan akan melakukan nazar jika MK memutus Gibran didiskualifikasi.
“Pertama, kalau MK menyetujui, saya nazar di sini saya botak, saya gunduli kepala saya. Dan saya berangkat umrah, itu nazar saya,” kata Syahganda di kanal Youtube Bambang Widjojanto, Jumat, 25 September 2026.
Ia mengaku persoalan Gibran memiliki makna emosional baginya karena dikaitkan dengan perjalanan perjuangan Politik yang telah dilaluinya sejak menjadi mahasiswa.
Menurut Syahganda, pergantian wakil presiden nantinya dapat menjadi bagian dari momentum pembenahan pemerintahan.
Ia mengaitkannya dengan rencana Presiden Prabowo melakukan reshuffle kabinet.
“Yang kedua, rencana presiden untuk me-reshuffle kabinet. Kira-kira presiden bilang iya, ini waktu yang tepat. Nah, itulah sekaligus ganti wapres baru plus menteri-menteri titipan di-reshuffle,” katanya.
Syahganda menilai momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk membentuk tim pemerintahan yang menurutnya lebih solid dalam menjalankan agenda pembangunan.
“Jadi Prabowo punya kekuatan orang-orang the dream team untuk kerja keras untuk bangsa ini,” pungkasnya.































































































Beri Komentar