UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Vila Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Menteri Imipas Agus Harus Diperiksa

Menteri Imipas Agus Andrianto kemudian mendatangi langsung Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI Aris Marsudiyanto.

Agus menyebut bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan rumah pegawai.

“Ini adalah rumah pegawai,” kata Agus saat berada di Lapas Cibinong.

Namun, Agus tidak berhenti pada keterangan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan memeriksa apakah rumah yang disebut sebagai rumah pegawai benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus.

Agus juga menyatakan informasi dari Ombudsman akan menjadi bagian dari bahan pemeriksaan.

“Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bappisus,” ujarnya.

Bahkan, apabila pemeriksaan membuktikan adanya penyalahgunaan rumah dinas menjadi fasilitas tambahan bagi warga binaan, Agus menyatakan pejabat yang bertanggung jawab dapat dicopot.

“Dicopotlah ya siapa yang bertanggung jawab,” kata Agus.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Pemeriksaan kemudian berlanjut dengan penonaktifan lima pejabat struktural Lapas Cibinong. Mereka adalah Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Tidak itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi.

Rudi menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan atas arahan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Namun, pemeriksaan internal Kemenimipas juga menemukan adanya perbedaan antara kondisi yang dilihat tim internal dengan apa yang sebelumnya ditampilkan dalam temuan Ombudsman.

“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa,” kata Rudi.

Perbedaan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan internal.

image_print
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.