Karena itu, desakan agar Menteri Imipas diperiksa perlu diarahkan pada pengujian tanggung jawab dan efektivitas rantai pengawasan kementerian.
Hasil investigasi nantinya yang harus menentukan apakah terdapat kelalaian, pelanggaran administratif, pelanggaran etik, atau tindak pidana serta siapa saja yang harus bertanggung jawab.
Untuk sementara, fakta yang telah terungkap adalah adanya temuan Ombudsman, pemeriksaan internal Kemenimipas, penonaktifan lima pejabat Lapas Cibinong, serta komitmen Menteri Imipas untuk mendalami dugaan penyalahgunaan fasilitas































































































Beri Komentar