BANDA ACEH — Temuan bangunan menyerupai vila dengan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini tidak hanya menjadi persoalan pejabat lapas.
Sorotan merambat ke tingkat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), termasuk Menteri Imipas Agus Andrianto, karena temuan tersebut berkaitan dengan sistem pengawasan pemasyarakatan.
Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai “kluster mewah” di kawasan Lapas Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
Tim Ombudsman menemukan bangunan dengan sofa, kulkas, televisi, meja makan, fasilitas kebugaran, hingga simulator golf yang sedang dibangun.
Ombudsman juga menemukan warga binaan berada di salah satu hunian tersebut.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengungkapkan bahwa temuan tersebut muncul setelah timnya mengalami penolakan ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” tutur Syafrida.
Menurut Syafrida, tim menemukan sejumlah bangunan yang secara fisik menyerupai rumah atau hunian eksklusif.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ungkapnya.
Ombudsman juga menyebut terdapat lebih dari 10 rumah dan beberapa mobil mewah di kawasan tersebut. Salah satu bangunan disebut memiliki fasilitas layaknya apartemen, sementara terdapat pula fasilitas fitnes dan pembangunan simulator golf.
Tidak berhenti di sana. Ombudsman juga menemukan persoalan keamanan. Di bagian belakang rumah-rumah petak terdapat akses keluar yang tidak terkunci dan terhubung dengan kawasan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Ombudsman menilai kondisi tersebut menimbulkan kerentanan dalam pengawasan lapas.
Syafrida bahkan menyebut adanya laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.
“Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas,” tegas Syafrida.
Pernyataan tersebut secara langsung menempatkan Menteri Imipas sebagai pejabat yang diminta memastikan rantai pengawasan di lingkungan kementeriannya berjalan efektif.
Menteri Agus: Ini Rumah Pegawai































































































Beri Komentar