UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Vila Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Menteri Imipas Agus Harus Diperiksa

ARUKKI Desak Presiden Periksa Menteri

Ketua Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI), Marselinus Edwin Hardhian, sebelumnya mendesak Presiden memanggil Menteri Imipas untuk meminta klarifikasi terkait temuan di Lapas Cibinong.

“Presiden tidak boleh tinggal diam, apapun hal ini harus jadi atensi serius karena jadi hal memalukan dalam masa kepemimpinannya, minimal lakukan pemanggilan dan permintaan klarifikasi dari Menteri Imipas,” kata Marselinus kepada Monitorindonesia.com, Minggu (27/9/2026).

Marselinus juga menyoroti sisi pengawasan kementerian.

“Minimal ini adalah bentuk kelalaian dari Menteri Imipas yang ‘kecolongan’ atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh dan pertanggungjawaban tidak berhenti pada petugas lapangan. “Presiden wajib lakukan investigasi serius dan copot seluruh pejabat dari hulu ke hilir jika benar-benar berkomitmen melakukan perbaikan di lingkungan Pemasyarakatan,” tegas Marselinus.

Pakar: Jangan Berhenti di Petugas Lapangan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai persoalan fasilitas khusus harus diperiksa dari mekanisme pemberian hingga kemungkinan adanya transaksi.

“Ini jelas selain kesalahan pihak Kementerian Pemasyarakatan dengan berdirinya gedung mewah ini, sehingga pejabat dari level menteri yang harus menerima sanksi, juga terpidananya yang memanfaatkan ini,” kata Fickar.

Fickar menilai persoalan tersebut harus ditangani secara serius apabila pemeriksaan membuktikan adanya penyimpangan.

“Tidak cukup pejabat teknis yang ditindak, tetapi pengambil kebijakan setingkat menteri pun harus mempertanggungjawabkan dan menghukumnya,” kata dia.

Di sisi lain, keterkaitan warga binaan tertentu dengan fasilitas tersebut masih harus dibuktikan. Dalam kasus Ferdy Sambo, misalnya, Ombudsman belum memperoleh dokumen yang memastikan siapa saja penghuni bangunan dan belum menemukan Sambo berada di lokasi yang diperiksa.

Dengan demikian, titik pemeriksaan kini semakin luas: bukan hanya siapa yang menggunakan bangunan tersebut, tetapi bagaimana bangunan itu digunakan, siapa yang mengetahui, siapa yang memberikan izin, bagaimana pengawasannya, apakah ada fasilitas khusus bagi warga binaan, serta apakah terdapat transaksi atau pelanggaran lain.

Menteri Imipas telah menyatakan investigasi akan dilakukan. Lima pejabat Lapas Cibinong juga telah dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan. Sementara itu, Ombudsman meminta evaluasi tidak hanya terhadap Lapas Cibinong, tetapi juga terhadap jajaran dan unit layanan Kemenimipas.

image_print
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.