“Seingat saya beliau menyatakan iya, Pak,” kata Juahir ketika ditanya apakah Budi kemudian mengonfirmasi kepada Agus Shafi’i.
Menurut Juahir, hasil konfirmasi tersebut menyebut besaran fee yang diminta adalah USD2.500 per jemaah, bukan USD4.000.
“Angkanya tidak kurang tidak lebih di angka 2.500, Pak, per pax,” ujarnya.
Meski begitu, Juahir mengungkapkan sebagian besar anggota HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) sudah telanjur menyetor USD4.000. Setelah muncul konfirmasi mengenai angka USD2.500, sebagian anggota kemudian menyetor sesuai nominal tersebut.
“Karena informasi awal disampaikan 4.000, Pak, mayoritas menyetor 4.000. Tapi kemudian hari karena ada konfirmasi ulang, sebagian ada yang setor 2.500,” katanya.
Ia menyebut uang yang telanjur disetor USD4.000 tidak langsung dikembalikan karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan di internal asosiasi.
“Untuk yang sudah terlanjur menyetor 4.000, agar tidak ramai, Pak, ya kita tetap jalan aja dulu,” ujar Juahir.
Dalam persidangan, Juahir juga membenarkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa uang yang telah dikumpulkan kemudian dikembalikan kepada PIHK.
Ia menyebut, pengembalian dilakukan setelah pelaksanaan ibadah haji 2024. Juahir membenarkan bahwa sekitar Juli 2024, setelah mencuat persoalan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, terdapat permintaan agar uang yang telah dikumpulkan dikembalikan kepada masing-masing PIHK.
Untuk PIHK di wilayah Jabodetabek, uang dikembalikan secara langsung. Sementara PIHK di luar Jabodetabek menerima pengembalian saat evaluasi haji 2024 di Hotel Grand Mercure, Sleman, Yogyakarta.
Namun, uang yang dikembalikan telah dipotong USD500 untuk biaya operasional.
“Ya, betul,” kata Juahir saat dikonfirmasi mengenai isi BAP tersebut.
Ia juga memastikan, uang yang dikumpulkan di HIMPUH tidak sempat berpindah tangan.
“Seingat saya, Pak, setelah ter-collect semua, itu tidak bergerak,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Budi Darmawan pernah menggunakan sebagian uang tersebut, Juahir kembali menegaskan uang itu tidak bergerak.
“Tidak bergerak sama sekali,” pungkas Juahir





























































































Beri Komentar