Ia berharap proses regenerasi kepemimpinan di PWI tidak hanya berorientasi pada pergantian pengurus, tetapi juga membangun sistem kaderisasi yang berkelanjutan.
Agenda lain yang menjadi perhatian Haris adalah memperluas kemitraan dengan organisasi profesi pers lainnya serta berbagai asosiasi perusahaan media.
Menurutnya, kolaborasi yang inklusif dapat membuka lebih banyak peluang bagi wartawan dan perusahaan media untuk memperkuat ekosistem pers, meningkatkan kapasitas profesional, serta memperjuangkan kesejahteraan anggota.
Sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penjamin Mutu Jurnalisme LPP RRI, Haris menilai peningkatan kualitas jurnalistik harus berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan dan kerja sama antarpemangku kepentingan pers.
Ia ingin PWI mampu menjadi mitra strategis bagi organisasi profesi lainnya dan asosiasi perusahaan media, tanpa mengabaikan kepentingan serta independensi wartawan.
“PWI perlu membangun kemitraan yang inklusif dengan organisasi profesi pers dan berbagai asosiasi perusahaan media. Kolaborasi ini harus bermuara pada peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan anggota,” ungkapnya.
Haris juga menegaskan komitmennya untuk menjalani kompetisi secara sehat. Ia tidak ingin kontestasi kepemimpinan PWI Aceh diwarnai fitnah, penyebaran informasi palsu, ataupun praktik yang menjatuhkan karakter kandidat lain.
Baginya, Konferprov PWI Aceh harus menjadi ruang demokrasi yang bermartabat dan pembelajaran bagi seluruh anggota dalam menentukan arah organisasi ke depan.
“Saya ingin berkompetisi secara positif. Kita mencari yang terbaik tanpa melakukan pembunuhan karakter. Siapa pun yang terpilih nantinya harus menjadi pilihan bersama yang kita hormati,” tegasnya.
Haris menyatakan kesiapannya berkompetisi dengan seluruh bakal calon, termasuk petahana M. Nasir Nurdin dan kandidat lainnya. Ia berharap proses pemilihan berlangsung demokratis serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu memperkuat profesionalisme, meningkatkan kesejahteraan wartawan, dan menjaga relevansi PWI di tengah perubahan industri media.
Sementara itu, Sekretaris SC Konferprov PWI Aceh, Iranda Novandi, menjelaskan bahwa setiap bakal calon wajib memenuhi persyaratan dukungan awal minimal 10 persen dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 322 orang.
Dengan jumlah tersebut, setiap bakal calon harus mengantongi dukungan minimal 32 orang.
Iranda mengatakan, seluruh dokumen dan dukungan kandidat akan menjalani proses verifikasi sebelum diserahkan kepada PWI Pusat untuk mendapatkan pengesahan.






























































































Beri Komentar