UPDATE

NASIONAL

PKN Tolak Pemakzulan Gibran di Luar Jalur Konstitusi, Sentil Standar Ganda Parpol

“Undang-undang pemilu tidak boleh menjadi pagar yang dibangun oleh mereka yang sudah berada di dalam kekuasaan untuk menghalangi siapa pun yang ingin masuk melalui jalan demokrasi,” tegasnya.

Memasuki tahun kelima perjalanan organisasi partai, PKN mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2029. Pasek mengakui partainya masih perlu memperkuat organisasi dan memperluas jangkauan politik, tetapi upaya tersebut ditegaskan tidak akan dilakukan dengan meninggalkan prinsip perjuangan yang selama ini diusung.

Ia memastikan, partai yang dipimpinnya membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa, termasuk masyarakat biasa, untuk berkiprah dalam politik dan kepemimpinan nasional. PKN secara tegas mengusung nilai nasionalisme kenusantaraan, penguatan otonomi daerah, keadilan fiskal, serta pengelolaan sumber daya ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 

“Indonesia tidak kekurangan orang cerdas, berintegritas, dan memiliki gagasan. Persoalannya, apakah sistem politik memberikan kesempatan yang adil kepada mereka untuk tampil dan berkompetisi?,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jalan alternatif menuju kepemimpinan nasional harus dibangun dengan memberikan kesempatan yang adil bagi mereka yang memiliki integritas, gagasan, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. 

PKN juga menyatakan kesiapannya membuka ruang bagi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2029 sesuai ketentuan hukum dan persyaratan pencalonan yang berlaku.

“Calon pemimpin yang akan diperjuangkan harus memiliki komitmen terhadap keadilan bagi daerah, penguatan otonomi, penghormatan terhadap keberagaman, serta pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.