Supremasi politik Jokowi semakin kentara lewat pembentukan jejaring keluarga di pusaran kekuasaan. Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden setelah adanya perubahan syarat usia melalui putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK).
Kaesang Pangarep pun pada gilirannya ditarik berlabuh masuk gelanggang politik dan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara, sang mantu Jokowi Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur Sumut.
Di luar itu, tidak terhitung jumlahnya simpatisan Jokowi yang terpilih menjadi kepala daerah, loyalis di kabinet atau lembaga negara masih memegang kendali strategis.
Tak pelak, walau tidak lagi menjabat Presiden, pengaruh Jokowi tetap disorot karena simpul jejaring yang masih diaktivasi. Dalam konteks ini, Sang ayah bukan sekadar pelindung, melainkan penyokong serta penopang utama struktur politik yang melandasi eksistensi Gibran hari ini.
Namun, ketergantungan struktural ini menyisakan celah kerentanan: ketika simpul kekuasaan Jokowi secara berangsur melemah pasca-presidensi, apakah modal politik Gibran cukup mandiri untuk bertahan dari erosi dukungan?
Dalam hal ini, konfigurasi politik di lingkar relasi sang ayah juga menjadi faktor penentu yang ambigu. Di satu sisi, jejaring elit lama memberikan perlindungan taktis–namun di sisi lain jejaring tersebut membawa beban perseteruan politik masa lalu.
Musuh-musuh politik Jokowi tidak serta-merta pensiun setelah pergantian kepemimpinan. Sebaliknya, sasaran tembak politik bergeser ke titik terlemah dalam artikulasi kekuasaan klan tersebut–yaitu sang putra mahkota.
?
Fenomena ini terekspresikan secara gamblang melalui riak dinamika panggung depan (front stage) seputar polemik ijazah Gibran.
Isu ini tidak berdiri di ruang hampa. Dalam kacamata komunikasi dan sosiologi politik, serangan tersebut merupakan bentuk bulan-bulanan politik (political bullying) dan operasi delegitimasi dari faksi oposisi atau rival politik.
Ketika “operasi politik” terkait keabsahan ijazah atau keaslian dokumen sang ayah dianggap tidak lagi memiliki daya ledak yang cukup merusak, arah serangan diproyeksikan langsung kepada sang anak.
?
Strategi ini memperoleh momentum krisis secara politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial terkait batas usia calon. Putusan MK tersebut dipandang oleh publik dan elit kritis sebagai celah institusional yang dipaksakan.
Implikasinya, persoalan keabsahan administratif–seperti dalam kasus ijazah SMA Gibran–diamplifikasi sedemikian rupa sebagai bagian dari apa yang dikenal dengan istilah operasi pembentukan wacana (discourse shaping).


















































































































Komentar Terbaru