BANDA ACEH, JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini fokus membahas evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan Bendera Aceh.
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam itu, Mualem dan Dek Fadh turut didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Dudung Abdurachman, bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Di hadapan jajaran menteri, Mualem meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret atas ketiga agenda strategis yang menyangkut kekhususan Aceh tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang solid antara pusat dan daerah sangat krusial untuk menghadirkan kepastian bagi masyarakat Aceh.
“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.
Merespons hal itu, Dudung Abdurachman memastikan Pemerintah Pusat berkomitmen penuh untuk mengawal penyelesaian berbagai tuntutan tersebut. Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.
Pemerintah Pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Otsus sebagai instrumen vital penopang pembangunan Aceh di masa mendatang.
“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Mengenai Bendera Aceh, Dudung menyebut pemerintah akan mengedepankan ruang dialog yang konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna merumuskan solusi terbaik.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Melalui koordinasi yang intensif, pelaksanaan kekhususan Aceh diharapkan berjalan selaras dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.



















































































































Komentar Terbaru