BANDA ACEH – Tujuh Menteri Koordinator (Menko) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meminta tambahan anggaran dalam APBN 2025 dengan total Rp 5,18 triliun.Para Menko meminta anggaran kementeriannya ditambah dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (2/12/2024).
Menko yang meminta tambahan anggaran adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Menko lainnya yang juga mengusulkan tambahan anggaran adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan, dan Menko Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Berapa tambahan anggaran yang diajukan tujuh Menko?
Tujuh Menko yang mengusulkan tambahan anggaran mengajukan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp 64 miliar hingga Rp 3 triliun.
Kementerian yang meminta tambahan anggaran terbanyak adalah Kemenko Politik dan Keamanan sebesar Rp 3 triliun.
Sementara kementerian dengan permintaan anggaran paling kecil adalah Kemenko Perekonomian sebanyak Rp 64,2 miliar.
Dilansir dari Kompas.id, Senin (2/12/2024), berikut rincian permintaan tambahan anggaran masing-masing Kemenko:
- Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Rp 3 triliun
- Kemenko Pangan: Rp 505 miliar
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat: Rp 653,7 miliar
- Kemenko Perekonomian: Rp 64,2 miliar.
- Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Rp 360,3 miliar
- Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Rp 325 miliar
- Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Rp 273 miliar.
Alasan tujuh Menko minta anggaran kementerian ditambah
Tujuh Menko di pemerintahan Prabowo meminta tambahan anggaran karena sejumlah alasan.
Menurut Zulhas, ia perlu tambahan anggaran untuk mendukung target besar Prabowo supaya swasembada pangan tercapai.
Ia mengatakan, Prabowo memajukan target swasembada pangan dari 2029 menjadi 2027.
Ketua Umum PAN tersebut menilai, target swasembada pada 2027 bisa tercapai jika Kemenko Pangan dibekali anggaran yang memadai.
Zulhas menjelaskan, pagu anggaran yang diberikan ke kementeriannya berdasarkan APBN 2025 sebesar Rp 44 miliar.
Pagu anggaran adalah batas tertinggi yang dialokasikan kepada kementerian atau lembaga untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga (RKAKL).
Pagu anggaran untuk Kemenko Pangan terbagi atas Dukungan Manajemen (Dukman) Rp 40,08 miliar dan untuk kebutuhan koordinasi pelaksanaan kebijakan (KPK) Rp 4 miliar.
















































































































Komentar Terbaru