BANDA ACEH – Presiden RI Prabowo Subianto tiba-tiba memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan pantauan Inilah.com, Djaka tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Mengenakan seragam Bea Cukai, Djaka mengaku belum tahu kenapa dirinya dipanggil Prabowo. “Belum tahu, ya saya belum tahu. Maaf ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto menyisakan teka-teki mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Lapangan Banteng.
Pengamat ekonomi membeberkan, perombakan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memantik pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Menjadi ‘kerikil tajam’ untuk menghentikan langkah Purbaya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyebut, perombakan posisi Menkeu yang kini diisi Suahasil Nazara tak terlepas dari menumpuknya persoalan teknis dan komunikasi di internal Kementerian Keuangan.
“Jadi persoalan reshuffle Purbaya ini dimulai dari koordinasi internal yang bermasalah antara Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak, terutama soal pergantian pejabat eselon II hingga restitusi pajak yang ditahan. Itu membuat banyak pelaku usaha tidak happy,” ujar Bhima kepada Inilah.com, Rabu (16/9/2026).
Bhima menjelaskan, salah satu pemicu retaknya hubungan kerja di internal Kemenkeu adalah kesalahpahaman arah kebijakan restitusi pajak antara Purbaya dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Sebab, rancangan awal kebijakan penahanan restitusi pajak sedianya hanya difokuskan untuk pemeriksaan di sektor sumber daya alam (SDA).
Namun pada praktiknya, kebijakan tersebut mendadak menyapu bersih ke seluruh sektor industri, yang berujung protes dari para pelaku usaha.
“Antara Bimo dengan Purbaya beda pendapat di situ. Awalnya restitusi pajak ditahan untuk dicek di sektor sumber daya alam, tapi ternyata dampaknya merembet ke semua sektor,” tutur Bhima.

































































































Beri Komentar