BANDA ACEH – Pembangunan 13 rumah dinas di area Lapas Kelas IIA Cibinong ternyata dimulai sejak Januari 2023 dan selesai pada April tahun yang sama. Namun, saat ditanya soal sumber anggarannya, Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong Deni Sugiarto mengaku tidak mengetahuinya.
Hal itu terungkap dalam rapat Komisi XIII DPR RI bersama pihak Lapas Cibinong, Senin (28/9/2026). Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menggali lebih jauh soal asal-usul bangunan yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman tersebut.
Willy awalnya menanyakan kapan 13 rumah itu dibangun dan siapa yang mengerjakannya.
“Sejak kapan yang 13 rumah ini berdiri dan siapa yang bangun? Silakan,” tanya Willy.
Deni kemudian meluruskan bahwa bangunan tersebut bukan berdiri sejak 2021, melainkan mulai dibangun pada Januari 2023.
“Siap, izin, untuk yang 13 rumah itu sebenarnya berdiri dari tahun 2023, bapak. Izin, bukan 2021, mohon izin. Itu Januari, bapak, izin,” kata Deni.
Ketika kembali ditanya soal waktu penyelesaian, Deni menyebut pembangunan rampung pada April 2023.
“Selesai atau dibangunnya,” tanya Willy.
“Selesainya April 2023, bapak,” jawab Deni.
Persoalan kemudian bergeser ke izin pembangunan. Willy menyoroti surat izin tertulis yang baru diterbitkan pada 2026, padahal rumah dinas sudah dibangun sejak 2023.
Deni mengatakan, izin awal diberikan secara lisan saat Bupati Bogor berkunjung ke Lapas Cibinong. Saat itu, Kalapas disebut meminta izin untuk membangun rumah dinas bagi pegawai.
“Nah, secara sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk mohon izin membuat rumah dinas pegawai, Bapak. Nah, sambil beriringnya waktu, diizinkan untuk kami membangun sedangkan suratnya akan diproses, bapak,” jelas Deni.
Setelah izin lisan itu, pembangunan tetap berjalan. Rumah dinas kemudian ditempati pegawai dan dibuatkan surat keputusan yang ditandatangani Kalapas.
“Dan langsung diisi oleh pegawai, bapak. Langsung dibuatkan SK tertulis dari SK-nya tanda tangan Kalapas, bapak,” ucap Deni.
Namun, ketika Willy masuk ke persoalan anggaran, Deni mengaku tidak punya informasi mengenai sumber dana pembangunan.
“Yang kedua, itu anggarannya dari mana proses pembangunannya?” tanya Willy.
Deni mengatakan dirinya saat itu baru menjabat Kaur Umum dan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Mohon izin, bapak. Ketika itu saya baru jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, bapak. Dan saya jujur, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, bapak. Mohon maaf, izin,” tutur Deni.































































































Beri Komentar