BANDA ACEH -Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau gencar memerangi peredaran narkoba dengan menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu dini hari, 11 Oktober 2026.
Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 68 orang diamankan. Bahkan pasca operasi tersebut, petugas memasang police line di area pub dan salah satu ruangan MP Club pada Senin, 12 Oktober 2026.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira dalam keterangan resmi.
Dari 68 orang yang diamankan, terdapat pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer.
Usai diamankan, seluruhnya menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan petugas, dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Sedangkan, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine.
“Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” jelas Kombes Putu.
Kini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Kemudian, 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” terangnya.































































































Beri Komentar