BANDA ACEH – Advokat Kamaruddin Hendra Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta. Namanya dikenal luas setelah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo.
Informasi duka tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram Story akun @martin.lukas.simanjuntak. Dalam unggahan itu, disebutkan jenazah Kamaruddin disemayamkan di Rumah Duka UKRIDA.
Sepanjang kariernya, Kamaruddin menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus korupsi e-KTP, Wisma Atlet, dan Hambalang hingga perkara penistaan agama yang menjerat Muhammad Kece.
Perjalanan Hidup Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada 21 Mei 1974. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupannya.
Perjalanan hidupnya di ibu kota tidak mudah. Ia pernah tinggal di kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan karena tidak memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal. Untuk bertahan hidup, ia menjalani berbagai pekerjaan serabutan.
Pada 1993, Kamaruddin mendapat pekerjaan sebagai customer service di sebuah restoran. Ia kemudian mencoba berbisnis, tetapi usahanya tidak bertahan lama. Setelah itu, ia sempat bekerja sebagai tenaga penjual atau sales sebelum akhirnya memutuskan menekuni bidang hukum.
Kamaruddin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, pada 2000. Ia menuntaskan studinya pada 2004 dengan predikat cum laude.
Kariernya sebagai advokat terus berkembang. Pada 2007, ia bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia kemudian mendirikan Victoria Law Firm pada 2019 dan dikenal melalui firma hukum Kamaruddin Simanjuntak & Partners.
Di luar profesi hukum, Kamaruddin juga terjun ke Politik. Pada 7 Juli 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.
Vokal Tangani Perkara Besar
Nama Kamaruddin semakin dikenal publik karena gaya komunikasinya yang tegas dan terbuka. Ia kerap menyampaikan pandangan secara langsung kepada media mengenai perkara yang ditanganinya, termasuk persoalan yang dinilainya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Salah satu prinsip yang disebut menjadi pegangannya ialah Honeste Vivere, Fiat Justitia Ruat Coelum, yang secara umum bermakna hidup dengan jujur dan menegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh.































































































Beri Komentar