BANDA ACEH – Angan besar mengangkat status ekonomi keluarga terancam pupus. Tidak sedikit mahasiswa di Ibu Kota yang kini tak lagi terdaftar dalam Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Mereka adalah mahasiswa-mahasiswa harapan keluarga miskin Jakarta yang tiba-tiba terhapus namanya dari daftar penerima KJMU.Ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tiba-tiba mencabut sejumlah nama mahasiswa dari dartar keluarga miskin penerima KJMU.
KJMU merupakan program bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal September 2016. Program ini digagas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kemudian dilanjutkan Anies Baswedan semasa keduanya menjabat sebagai gubernur Jakarta.
Program ini diharapkan dapat membantu pelajar pemenang Kartu Jakarta Pintar (KPJ) yang hendak melanjutkan studi di perguruan tinggi di jenjang diploma atau sarjana. Sasaran utamanya adalah pelajar DKI Jakarta dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga penerima KPJ atau KJMU harus masuk dalam DTKS kelompok desil atau status kesejahteraan 1 hingga 4. Desil 1 merupakan kelompok rumah tangga paling rendah tingkat kesehateraannya alias sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Semakin tinggi desilnya, semakin baik kesejahteraan keluarganya.
Awal mulanya baru ada 26 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI guna menyukseskan program ini. Jumlahnya terus bertambah di era Anies hingga akhir tahun 2023 sudah ada 122 PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang masuk di dalam program ini, dengan total 13.575 mahasiswa penerima.
Penerima manfaat KJMU berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana tersebut diperuntukkan bagi biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTN/PTS dan juga bisa sebagai pendukung personal, seperti biaya hidup, biaya buku, transportasi, ataupun perlengkapan kuliah.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta dalam laman Data.go.id, jumlah dana KJMU yang disalurkan pada Semester II Tahun 2023 sebesar Rp 120,3 miliar untuk 13.575 mahasiswa penerima. Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan Semester I Tahun 2023 yang mencapai Rp 269 miliar yang diberikan kepada 27.149 mahasiswa, atau berkurang sebanyak 13.574 orang mahasiswa.
Tidak Lagi Terdaftar
Program Pemprov DKI ini sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta. Harapan besar untuk dapat mendongkrak status ekonomi keluarga melalui bekal pendidikan yang lebih tinggi ada di depan mata.
































































































Beri Komentar